DEMAK, iNews.id - Peristiwa kebakaran gedung lama Polres Demak tidak mengganggu pelayanan untuk masyarakat. Aktivitas pelayanan tetap berjalan karena berada di gedung baru.
“Pelayanan Polres Demak untuk masyarakat tetap berjalan. Lokasi kebakaran di gedung lama Satreskrim, Satsamapta dan Satresnarkoba. Jadi kami tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat di gedung baru," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Selasa (29/3/2022).
Sementara, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kepulan asap muncul dari atap ruangan Satreskrim dan sudah mengarah ke ruangan barak Dalmas Satsamapta serta ruangan Satresnarkoba.
"Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIB. Kobaran api cepat membesar di bagian atap bangunan, hingga membakar bangunan atau ruangan-ruangan lain," kata Kapolres.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait