Petugas Polres Temanggung mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Walitelon, Kabupaten Temanggung, Jateng, Kamis (12/9/2019). (Foto: iNews/Didik Dono Hartono)

TEMANGGUNG, iNews.idKecelakaan beruntun terjadi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Walitelon, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Kamis sore (12/9/2019). Minibus Kijang menabrak sepeda motor dan angkutan kota (angkot), hingga terguling di tengah jalan. Akibatnya, satu korban tewas dan dua luka-luka.

Korban yang tewas di lokasi kecelakaan diketahui pengendara sepeda motor bernama Romoaldus Heru Sryobudi, warga Tegalreja, Kabupaten Cilacap. Sementara istrinya yang dibonceng luka berat. Sopir mobil Kijang juga mengalami luka ringan. Ketiganya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung.

Kanit Laka Polres Temanggung Ipda Supriyono mengatakan, kronologi kecelakaan berawal saat minibus Kijang bernopol K 9190 CD yang dikemudikan oleh Al Mashudi, warga Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Maron.

Diduga karena sopir mengantuk, mobil Kijang tersebut tiba-tiba terlihat kehilangan kendali. Mobil melaju ke arah kanan dan menabrak sejumlah sepeda motor dan mobil angkot yang melaju dari arah berlawanan. Kencangnya laju minibus membuatnya terguling di jalan raya.

“Mobil terguling setelah menabrak sepeda motor yang dikemudikan oleh Romoaldus Heru Sryobudi, yang berboncengan dengan istrinya dan angkot yang dikemudikan oleh Waluyo, warga Kabupaten Temanggung. Kedua kendaraan ini datang dari arah berlawanan,” kata Supriyono.

Pascakecelakaan, para korban tewas dan luka-luka telah dievakuasi ke RSUD Temanggung. Saat ini, korban yang luka parah masih dirawat intensif. Polisi juga mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun dari badan jalan.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network