BLORA, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Blora tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 8 tahun hingga tewas. Pemicunya sepele, hanya gara-gara uang Rp10.000.
Kasus pembunuhan ini sempat ditutupi pelaku hingga satu bulan lebih sebelum akhirnya petugas berhasil membongkar aksi kejahatannya.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Hendra Irawan terhadap anak tirinya itu terjadi pada tanggal September 2022.
Meski berupaya menutup rapat aksi kejahatannya, namun aparat kepolisian berhasil mengendusnya. Setelah sempat beberapa kali mengelak, pelaku akhirnya mengakui telah membunuh anak tirinya yang masih duduk di bangku SD di Blora.
“Aksi pembunuhan tersebut dipicu hanya gara-gara korban menghabiskan uang Rp10.000 yang diberi pamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono, Senin (24/10/2022).
“Pelaku yang emosi lalu menganiaya korban memukul menjambak rambut korban dan dilempar ke dinding hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia saat berada di rumah sakit,” katanya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya dan cedera berat di kepala bagian belakang. Jenazah korban sendiri saat ini telah dimakamkan di pemakaman umum Polaman.
Sementara pelaku akan dijerat dengan tiga pasal berlapis undang-undang Perlindungan Anak, Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait