SOLO, iNews.id – Kecaman terhadap insiden aksi oknum polisi membanting mahasiswa saat unjuk rasa di Tangerang terus mengalir. Kecamatan datang dari kelompok masyarakat Solo Madani Indonesia Jaya.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyampaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Indonesia. Mereka menyatakan bahwa aksi pembubaran unjuk rasa dengan kekerasan melanggar kebebasan berpendapat yang dilindungi Undang-Undang.
Upaya pembubaran terhadap massa aksi tersebut merupakan cerminan kebrutalan kepolisian. Mereka juga mempertanyakan sikap tegas Polri yang humanis.
“Mengutuk dan mengecam sikap represif aparat dalam menghadapi masa,” kata Ketua Kelompok Masyarakat Solo Madani Indonesia Jaya, Yusuf Suparno, Kamis (14/10/2021).
“Kami meminta agar Kepolisian menindak tegas oknum polisi yang merusak citra humanis yang dibentuk Polri saat ini,” katanya.
Untuk menciptakan efek jera dan mempertahankan profesionalisme kepolisian, kata dia, maka oknum polisi tersebut harus dihukum sesuai peraturan yang ada.
“Kami juga meminta kepolisian untuk benar benar melaksanakan fungsinya sebagai pengayom masyarakat,” ujar Yusuf.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait