BANYUMAS, iNews.id - Keluarga 8 penambang emas yang masih terjebak di dalam lubang tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupatèn Banyumas mengikhlaskan jika mereka tidak bisa dievakuasi.
Para keluarga korban asal Bogor, Jawa Barat itu mendatangi lokasi tambang emas bersama bupati dan Kapolresta Banyumas.
Mereka kemudian melakukan doa bersama di lubang sumur tambang tempat para penambang terjebak. Doa bersama itu digelar agar para penambang yang terjebak bisa dievakuasi.
Kepala Desa Cisarua mewakili keluarga penambang, Samid mengatakan, pihak keluarga sudah mengiklaskan jika para penambang tidak dapat dievakuasi. Sebab, kecil kemungkinan para penambang selamat.
“Kami mewakili keluarga korban sudah mengikhlaskan kejadian ini. Sebab, para penambang sudah terjebak selama lima hari di dalam lubang tambang yang tergenang air,” katanya, Minggu (30/7/2023).
Kepala Basarnas Cilacap, Adah Sudarsah mengatakan, meski keluarga telah menyatakan iklas, proses evakuasi terhadap delapan penambang yang terjebak akan dilakukan sesuai prosedur yakni selama tujuh hari.
“Kondisi lubang tambang memang menyulitkan proses evakuasi karena telah tergenang air selama lima hari, tapi proses evakuasi akan terus dilakukan sesuai prosedur,” ucapnya.
Para penambang emas tersebut terkubur dalam lubang pada Selasa (25/7/2023). Mereka saat itu baru masuk ke dalam lubang tambang, namun tiba-tiba terjadi genangan air yang menutup lubang tambang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait