JEPARA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal ini Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) siap mengantisipasi terjadinya anomali cuaca pada September 2021 ini. Sebab itu, para petani diharapkan tidak perlu terlalu mencemaskan adanya banjir dan kekeringan terjadi secara bersamaan.
‘’Berdasarkan penjelasan dari LAPAN-BRIN, wilayah Indonesia bagian utara (sekitar wilayah ekuator ke utara) kemungkinan besar sudah memasuki musim hujan lebat pada September ini,” kata Assosiate Researcher dari Research Center Media Goup (RCMG) Dr Irwansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3/2021).
“Bahkan, pada Agustus lalu BNPB mencatat telah terjadi 61 kali bencana banjir. Sedangkan Jawa dan Nusa Tenggara masih mengalami musim kemarau,’’ ujarnya.
Mencermati kondisi tersebut, doktor komunikasi publik jebolan Universitas Indonesia itu mengharapkan para petani untuk menepis kekhawatiran, karena pihak Kementerian Pertanian sejak dini telah melakukan sejumlah langkah antisipasi.
‘’Dari riset RCMG atas kebijakan Kementan, setidaknya ditemukan lima langkah strategis dan teknis agar para petani tidak mengalami kerugian akibat perubahan cuaca,’’ kata peneliti perubahan iklim ini.
Langkah pertama, kata dia, Kementan melakukan maping terhadap wilayah yang diperkirakan akan rawan kekeringan maupun banjir serta melakukan pengawalan dan monitoring pertanaman pada daerah-daerah tersebut.
‘’Kedua, Pak Menteri Syahrul Yasin Limpo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk saling meningkatkan koordinasi antar-instansi baik pusat maupun daerah terkait dengan upaya mitigasi dampak risiko dari bencana banjir maupun kekeringan,’’ ujarnya.
Sementara itu langkah ketiga terkait dengan kekeringan, kata Irwansyah, melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber air seperti embung, bendungan, waduk, penggunaan pompa dan alat mesin pertanian (alsintan) untuk memitigasi kekeringan.
Sedangkan langkah mengatasi banjir dengan kegiatan normalisasi saluran penampungan air termasuk perbaikan embung, optimalisasi bantuan pompa sumur suntik serta kegiatan setara lainnya.
Keempat, Kementan mendorong para petani untuk memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian, bantuan saprodi dan pemanfaatan lahan kering dan rawa.
‘’Sedangkan langkah terakhir, Kementerian Pertanian mengambil langkah penanganan dampak perubahan iklim seperti informasi perkiraan musim, optimalisasi kegiatan penerapan penanganan dampak perubahan iklim, monitoring dan evaluasi perkembangan banjir serta kekeringan,’’ ujarnya
Editor : Ahmad Antoni
perubahan iklim kementerian pertanian kementan anomali cuaca syahrul yasin limpo universitas indonesia
Artikel Terkait