CILACAP, iNews.id - Seorang pria tertangkap basah saat membobol apotek di Jalan Tentara Pelajar, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku sempat bersembunyi di kamar mandi sebelum akhirnya ditemukan dan ditangkap polisi yang sedang melakukan patroli.
Petugas langsung menyisir bagian dalam apotek setelah mendapat informasi adanya pencurian. Saat diperiksa, sejumlah barang terlihat berserakan dan polisi menemukan pelaku bersembunyi di kamar mandi.
Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Namun, puluhan warga yang telah berkumpul di depan apotek berusaha menghakimi pelaku karena kesal dengan aksinya.
Polisi segera mengevakuasi pelaku dari lokasi untuk menghindari amukan massa. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus tersebut diketahui setelah pemilik apotek melihat aksi pencurian melalui CCTV. Pelaku diduga masuk dengan menjebol plafon menggunakan obeng dan tang.
Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu mengatakan, polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai jutaan rupiah berupa uang kertas dan koin, obeng, telepon seluler, serta hard disk berisi rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP terkait percobaan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait