Pelaku AS asal Solo ditangkap karena mencuri motor Yamaha Aerox milik warga Sukoharjo (Foto: MPI/Vitriana)

SOLO, iNews.id – Seorang pria paruh baya berinisial AS (52) warga Gilingan, Kota Solo hanya bisa tertunduk saat digiring ke hadapan awak media dalam konferensi pers di Polresta Surakarta, Selasa (29/7/2025). Dia ditangkap polisi setelah mencuri motor milik Antonius (23) warga Sukoharjo.

Aksi pencurian motor berawal saat pelaku kebingungan mencari pekerjaan. Selain itu dia sering diejek teman-temannya lantaran tak memiliki motor.

"Pinjam sepeda motor sama kakak tidak dipercaya, akhirnya saya mengambil motor," ujar AS, Selasa (29/7/2025).

Aksi pencurian terjadi di sekitar Jalan Teuku Umar, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Pelaku yang saat itu sedang mencari kerja, melihat sebuah motor Yamaha Aerox terparkir tanpa kunci setang di gang belakang outlet ayam.

“Saya lihat sepeda motor itu lalu saya dorong sampai ke jalan raya,” katanya.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit mengungkapkan, setelah berhasil mendorong motor ke luar gang, AS berpura-pura kehilangan kunci motor dan meminta bantuan driver ojek online.

“Driver itu kemudian mencarikan tukang kunci, tanpa tahu kalau motor itu hasil curian,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Yamaha Aerox warna hitam, 1 kunci duplikat, pelat nomor AD 2788 AOB, sweater, tas selempang, topi dan sepatu.

Akibat perbuatannya, AS kini mendekam di Rutan Polresta Surakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp900.000.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network