SOLO, iNews.id - Polisi menangkap tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap M, anggota Polsek Serengan, Kota Solo. Para pelaku juga merusak mobil patroli polisi dan melakukan pemukulan terhadap warga.
Ketujuh pelaku yang diamankan di Mapolresta Solo tersebut masing-masing berinisial AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, lLP, AS alias Gendon dan DS. Mereka merupakan warga Kota Solo.
Wakapolresta Solo, AKPB Gatot Yulianto mengatakan kasus pengeroyokan ini dilatarbelakangi kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor.
Polisi yang sedang berpatroli melihat kecelakaan yang berujung pertengkaran dan pengeroyokan. Polisi bermaksud melerai, namun justru anggota menjadi korban pengeroyokan.
Mengetahui kejadian ini, polisi dipimpin langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mendatangi lokasi. Sayangnya seluruh pelaku sudah meninggalkan lokasi.
“Melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang yang telah dilakukan oleh sekelompok pelaku di Jalan Dr Radjiman,” kata AKBP Gatot, Senin (9/8/2021).
“Kronologi kejadian terljadi laka lantas antara mobil Grand Livina dan kendaraan roda dua Vario. Korban melakukan pemotretan dan datanglah kelompok pelaku tersebut mendatangi korban dan minta menghapus foto tersebut. Kemudian korban pergi tapi para pelaku meneriaki jambret hingga mengejar dan memukuli korban,” katanya.
“Kemudian korban dibawa kembali ke lokasi laka lantas dan dipukuli kembali. Setelah itu datanglah petugas kepolisian dari Polsek Serengan dengan mobil patrolinya berusaha melerai dan mengamankan pelaku, tetapi anggota malah dipukuli dan kendaraan dirusak pelaku,” ujarnya.
Kini para pelaku sudah diamankan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit mobil, 12 sepeda motor dan beberapa pakaian pelaku dan handphone.
Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor : Ahmad Antoni
laka lantas Kapolresta solo Wakapolresta solo Mapolresta Solo kota solo pengeroyokan pelaku pengeroyokan
Artikel Terkait