PATI, iNews.id – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, meluapkan kekecewaannya lantaran banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga kepala dinas yang absen dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (14/9/2026).
Padahal, agenda rapat paripurna tersebut membahas dokumen krusial terkait penganggaran serta Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Bumi Mina Tani.
Ali menegaskan bahwa fenomena banyaknya kursi kosong jajaran eksekutif ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang kali dalam beberapa kali sidang paripurna sebelumnya.
Dengan nada tinggi di hadapan awak media, Ali meminta para pejabat Pemkab Pati yang tidak memiliki komitmen kerja untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kalau merasa sudah tidak sanggup jadi camat silahkan mengundurkan diri, begitu juga kepala dinas. Masih banyak yang mau bekerja dengan sungguh-sungguh untuk masyarakat Pati," kata Ali Badrudin usai memimpin rapat, Senin (14/9/2026).
Ali memastikan DPRD Pati akan memanggil secara resmi para ASN dan pejabat OPD yang bolos tanpa alasan sah tersebut.
Menanggapi sorotan tajam dan kekecewaan pimpinan dewan, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan permohonan maaf dan memastikan akan mengambil tindakan disiplin internal.
Risma berjanji akan memanggil para pejabat yang tidak hadir untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan memanggil mereka dan pastinya selaku pemangku kebijakan, kami akan memberikan sanksi kepada ASN atau pejabat yang sering tidak hadir dalam rapat paripurna," ujar Risma Ardhi Chandra.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait