Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng) melonjak pascalibur Idul Fitri. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, meminta pihak Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 membenahi manajemen dan penanganan pasien sesuai prosedur kekarantinaan.

Dari laporan Satgas Covid-19 Jateng, setidaknya ada delapan kabupaten/kota yang mengalami kenaikan kasus pascalibur Idul Fitri secara signifikan, yakni Sragen, Tegal, Brebes, Banyumas, Cilacap, Karanganyar, Wonogiri dan Kudus.

Saat meninjau ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Kamis (3/6/2021), Ganip menemukan penanganan pasien Covid-19 belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ganip melihat beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif Covid-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga. Padahal, pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapa pun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan ada potensi penularan virus.

Dia meminta pihak RSUD dapat memperbaiki sistem dan manajemen. Langkah itu harus segera dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien.

"Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif Covid-19. Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” kata Ganip.

Di samping protokol kekarantinaan, Ganip juga menegaskan penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan Covid-19.

Da mengatakan, kepatuhan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan menjadi bagian dari kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus Covid-19.

"Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan. Yang bisa menghentikan Covid-19 ya kita semua. Masyarakat semua," ujar Ganip.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network