SEMARANG, iNews.id – Kiper PSIR Rembang, Raihan Aby Valent Ramdhan Alfarig dijatuhi hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah.
Keputusan tegas ini diambil dalam sidang Komdis PSSI Jateng pada Kamis (22/1/2026) siang, menyusul viralnya video tendangan horor sang kiper ke pemain Persikaba Blora di Stadion Krida, Rembang dalam lanjutan Liga 4 Indonesia.
"Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan fair play. Kami harap ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pemain agar kejadian serupa tidak terulang," kata Ketua Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono.
Berdasarkan Surat Putusan No. 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026, kata Samuel, Raihan terbukti melakukan Violent Conduct atau tingkah laku buruk yang sangat berbahaya. Dalam laga terakhir babak penyisihan tersebut, Raihan dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi hingga menghantam pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Avesta.
Komdis menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ada unsur kesengajaan untuk mencederai lawan yang dapat mengancam keselamatan nyawa pemain.
Merujuk pada Pasal 48, 49, 10, dan 19 Kode Disiplin 2025, Komdis PSSI Jateng menetapkan dua sanksi utama bagi Raihan yakni, tidak boleh terlibat dalam kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI dalam tingkatan apa pun seumur hidup. Selain itu, denda sebesar Rp5.000.000.
Tak hanya sang pemain, perangkat pertandingan yang memimpin laga tersebut juga tak luput dari sanksi. Wasit yang bertugas dinilai underperform karena gagal mengendalikan pertandingan dengan baik.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait