JAKARTA, iNews.id - Menunaikan ibadah haji merupakan impian tiap Muslim baik kaya maupun yang tidak berpunya. Mereka pun rela menunggu antrean hingga bertahun-tahun agar bisa berangkat untuk menyempurnakan rukun Islam kelima itu.
Tahun ini, pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji akibat pandemi virus corona. Muslim yang akan menunaikan ibadah hajibaru pertama kalinya, mungkin kejadian ini akan mengecewakan. Sebab bukan waktu yang sebentar untuk menunggu giliran menunaikan rukun Islam kelima itu. Mereka ada yang menunggu lebih dari 20 tahun.
Namun, Islam adalah agama keselamatan, menghindar dari wabah penyakit dibenarkan secara syariat. Sebab itu, kalaupun ibadah haji tahun ini terpaksa ditunda, para calon jamaah harus ikhlas dan sabar menunggu tahun berikutnya.
Sementara, bagi orang yang sudah berniat berangkat haji tahun ini, padahal ia sudah berkali-kali menunaikannya, alangkah baiknya biaya perjalanan haji tersebut digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak wabah virus Corona.
Dikutip dari laman Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah, Imam Ghazali pernah mencatat sebuah kisah, diceritakan Abu Nasr at-Tammar. Ada seorang laki-laki berpamitan kepada Bisyr bin al-Harits, “Aku mau pergi haji. Ada saran?’ Katanya.
“Berapa biaya yang kau sediakan?” Tanya Bisyr.
“Dua ribu Dirham,” jawabnya.
“Apa yang kaucari dengan hajimu? Kezuhudan? Kerinduan ke Baitullah? Atau mencari rida Allah?” Tanya Bisyr.
“Jika kau bisa meraih rida Allah sementara kau tetap di rumah, lalu kau infakkan 2.000 Dirham dan yakin sepenuhnya akan mendapat rida Allah, apakah kau akan melakukannya?”
“Ya.”
“Pergilah! Sedekahkan 2.000 Dirham itu kepada 10 orang. Yang berutang untuk melunasi utangnya. Yang miskin dapat memperbaiki kondisinya. Yang punya keluarga untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Pengasuh anak yatim dapat membuatnya senang. Jika hatimu kuat untuk memberikannya kepada seorang dari mereka, lakukanlah!
Sungguh membahagiakan hati seorang muslim, membantu yang kesusahan, menghilangkan kemelaratan, dan menolong yang lemah, adalah lebih utama daripada seratus kali berhaji setelah haji wajib.”
Wallahu A'lam.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait