Pengumuman dari Pemkot Solo (Dokumen: Pemkot Solo)

SOLO, iNews.id - Pemerintah Kota Solo mengumumkan 14 poin kepada warganya usai penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di wilayah tersebut. Salah satu poin yang tertulis yakni memusnahan kelelawar atau codot di Pasar Depok Solo.

Dalam akun media sosial resminya, Pemkot Solo memberian imbauan kepada warga untuk menghindari salaman atau jabat tangan dan cium pipi kanan dan kiri (cipika-cipiki). Tak hanya meliburkan sekolah, poin di nomor 13 menyebutkan pemusnahan kelelawar atau codot di Pasar Depok.

Pasar tersebut sebenarnya merupakan area penjualan burung. Tapi, kelelawar banyak diperjualbelikajn di pasar tersebut.

Sebelum ditemukan pasien positif korona di Indonesia, pasar ini masih ramai dikunjungi pembeli. Bahkan, pedagang mengaku banyak pembeli mencari kelelawar untuk obat.

"Hewan kelelawar ini, justru warga banyak yang mencari karena diyakini bisa untuk pengobatan alternatif bisa menyebuhkan penyakit asma atau sesak nafas," Haerulloh (40) salah satu pedagang kelelawar di Pasar Burung Depok Solo, Jateng, Senin (27/1/2020).

Kebijakan pemusnahan kelelawar di Pasar Burung Depok ini berkaitan dengan Covid-19. Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus korona (Covid-19) setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus Covid-19 menetapkan Solo KLB korona, pada Jumat (13/3/2020) malam.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network