CILACAP, iNews.id - Kawanan pencuri yang beraksi di sebuah toko serba ada (toserba) di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) terekam kamera pengintai CCTV. Dalam aksinya, para pelaku menyembunyikan barang curian ke rok yang dipakai.
Dalam rekaman CCTV tersebut memperlihatkan empat pelaku yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan berpura-pura memilih barang belanjaan. Tak lama kemudian, pelaku perempuan terpantau memasukkan barang curian ke rok.
Sementara, satu pelaku lainnya memasukan barang-barang ke tas. Kawanan ini nampak lihai menjalankan aksinya. Mereka melindungi pelaku lain yang beraksi agar tidak ketahuan penjaga toko.
"Mereka berkoodinasi untuk mengelabui penjaga toko agar tidak ketahuan," kata Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, Selasa (18/2/2020).
Empat pelaku sudah ditangkap Polres Cilacap, pada Senin (17/2/2020). Dua tersangka laki-laki berinisial WPI dan SG tercatat sebagai warga Semarang. Sementara tersangka perempuan berinisial TKI dari Semarang dan tersangka SR asal Jakarta.
Para pelaku merupakan kawanan spesialis pengutil toko dan supermarket yang beraksi lintas provinsi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang hasil curian berbagai jenis parfum dan sabun.
"Berdasarkan domisili dan pemeriksaan, tersangka dari kabupaten lain atau masuk lintas provinsi," ucapnya.
Para pelaku mengaku membagi rata hasil kejatannya dengan menjual barang hasil curian kepada warga. Salah satu tersangka SG mengaku secara acak mencari toko sasarannya.
"Ya kalau pas lewat ada ya itu cari," katanya.
Keempat tersangka di jerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait