SOLO, iNews.id – Kondisi kesehatan Pj, balita empat tahun korban penyekapan ayah tirinya berangsur membaik. Balita yang disekap selama tiga hari di hotel di Solo, Jawa Tengah ini terus mendapatkan perawatan intensif dari dokter. Polisi juga terus mendampingi korban sampai ada putusan di pengadilan.
Anak laki-laki ini sebelumnya ditemukan di salah satu kamar di hotel dalam kondisi terikat. Polisi bergerak cepat mengamankan DD, ayah tiri korban dan Tw pamannya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Awalnya kami curiga dengan tamu dan saat kami dobrak kamar, ternyata ada anak terikat,” kata karyawan hotel, Joko Prakoso, Senin (19/2/2018).
Polisi akan terus mendampingi korban sampai di persidangan. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari kemungkinan ada pelaku lain atau tidak,” kata Kapolsekta Banjarsari Kompol I Komang Sarjana.
Video Editor: Kuntadi
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait