Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/ Diponegoro Kolonel Rinoso Budi saat memberi keterangan di RS Bhayangkara Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan kasus penembakan RW yang diotaki suaminya sendiri, Kopda Muslimin, masih dalam ranah peradilan umum. Sehingga penyidikan kasus penembakan masih berada di ranah Polri.

"Belum ada pelimpahan, meski pengakuan saksi-saksi mengarah ke Kopda Muslimin," kata Rinoso usai pelaksanaan autopsi jenazah Kopda Muslimin di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).

Adapun berkaitan dengan kronologis kematian Kopda Muslimin di rumah orang tuanya, kata dia, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu," katanya. Sebelumnya, Rinoso mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.

Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laborarorium toksikologi untuk membuktikannya.

Dia menyebut pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu. Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri RW pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.

Kopda Muslimin ditemukan tewas di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim. Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network