SEMARANG, iNews.id - Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Semarang menyebut Puji Raharjo (51) selama 3 tahun terakhir telah mencabuli 17 murid. Puji Raharjo adalah guru mengaji di TPQ kampung daerah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
"Semua korbannya perempuan, tetangga-tetangganya dia (para korban)," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Usia para korban, variatif. Di antaranya 7 tahun hingga 9 tahun. "Semua korban usianya di bawah 10 tahun," lanjutnya.
Peristiwa pencabulan yang terjadi, organ intim korban diraba-raba menggunakan tangan oleh Puji saat belajar mengaji. Lokasinya di tempat mengaji.
Para korban semuanya sudah dimintai keterangan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang. Sejumlah barang bukti juga diamankan. Salah satu korban melapor ke Polrestabes Semarang pada Oktober lalu, hingga terungkaplah aksi pencabulan guru ngaji itu.
Pelaku Puji Raharjo mengaku kerap terpicu nafsunya ketika melihat anak perempuan yang masih kecil. Saya cium-cium tapi malah kebablasan. Tidak saya iming-imingi," ujarnya.
Pelaku Puji juga menyebut nafsunya kerap timbul setelah melihat video-video porno. "Saya lihatnya di rumah, pakai HP dari video-video kiriman teman-teman," ujarnya.
Saat ini, Puji ditahan di Polrestabes Semarang. Dia ditetapkan tersangka, dijerat undang-undang terkait perlindungan anak, ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Editor : Ahmad Antoni
guru mengaji pencabulan tpq kota semarang polrestabes semarang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol irwan anwar video porno
Artikel Terkait