JEPARA, iNews.id - Korban tewas pesta miras oplosan di warung angkringan Duo Jiwa Desa Karanggondang, Kabupaten Jepara bertambah menjadi delapan orang. Korban bernama Choirul Anam.
Choirul meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit, Rabu (2/2/2022) pagi. Usai disemayamkan di rumah duka, jenazah Choirul Anam dimakamkan di pemakaman desa setempat pada Rabu siang.
Sementara, Polres Jepara telah meningkatkan status kejadian ini dari penyelidikan menjadi penyidikan karena dinilai terjadi suatu peristiwa pidana.
“Dengan meninggalnya Choirul Anam, jumlah korban jiwa akibat pesta miras oplosan bertambah menjadi delapan orang,” kata Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Cipto.
Dia menduga jumlah peserta pesta miras tidak hanya sepuluh orang seperti informasi awal yang diterima, namun bisa mencapai belasan orang.
Sementara itu, kasus tewasnya delapan orang akibat pesta miras oplosan memasuki babak baru. Dari penyelidikan menjadi penyidikan meski belum menetapkan tersangka.
Polres Jepara telah memeriksa delapan saksi termasuk Wiwik selaku pemilik warung angkringan Dua Jiwo.
“Barang bukti berupa miras oplosan dan etanol telah diamankan guna dilakukan uji laboratorium di polda jateng,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fahrur Rozi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait