Penyidik KPK saat akan menggeledah kantor dinas Bupati Purbalingga, Jateng. (Foto: iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Purbalingga Tasdi, Rabu (6/6/2018) pagi. Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja bupati dan ruang kerja Kepala Bagian (Kabag) Layanan Pengadaan Hadi Iswanto. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan enam koper berisi barang bukti.

Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka terkait penerimaan fee proyek Islamic Centre. Penggeledahan berlangsung selama enam jam, sejak jam 09.15 WIB.

Penyidik terbagi dalam dua tim. Tim pertama menggeledah rumah dinas bupati dan ruang kerja bupati sementara tim kedua menggeledah ruang kerja Kepala Bagian Layanan Pengadaan Hadi Iswanto.


Dari rumah dinas bupati, KPK membawa dua koper berisi barang bukti dan uang tunai ratusan juta rupiah. Sementara dari ruang kerja Kabag Hadi Iswanto, KPK membawa dua koper berisi barang bukti. Dua koper lain dari ruang kerja bupati sehingga total ada enam koper berisi barang bukti yang diamankan KPK dari tiga tempat.

Proses penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari kepolisian bersenjata laras panjang. Selain menggeledah rumah dinas dan ruang kerja, tim penyidik KPK juga melepas segel pada mobil dinas milik Kabag ULP Hadi Iswanto. 

Kabag Humas Setda Purbalingga Suroto juga tampak di lokasi saat penyidik KPK melakukan penggeledahan. Namun, dia tidak banyak memberikan keterangan.

“Saya tidak paham karena memang tidak boleh masuk. Tapi, prinsip kami dari Pemkab Purbalingga mempersilakan kegiatan penyidikan itu berlangsung dengan baik. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada kami. Tapi, karena memang itu wewenang KPK, kami persilakan,” kata Suroto.

Bupati Tasdi diamankan KPK terkait kasus permintaan fee proyek Islamic Centre, Selasa (5/6/2018) malam. Selain bupati, KPK juga mengamankan Kabag ULP Hadi Iswanto, seorang ajudan bupati dan pengusaha.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network