PEKALONGAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menetapkan Fadia Arafiq, penyanyi dangdut sebagai Bupati Pekalongan terpilih, Kamis (21/1/2021). Penetapan anak pedangdut senior almarhum A Rafiq itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pilkada 2020.
Selanjutnya, Fadia Arafiq yang diusung dari Partai Golkar berpasangan dengan Riswadi dari PDI Perjuangan akan dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Pekalongan pada 27 Juni 2021 mendatang.
Dalam Pilkada 2020, Fadia-Riswadi pasangan nomor urut 2 mendapatkan suara sebanyak 312.556 atau 56,83 persen. Sementara pasangan no urut 1 Asip-Sumarwati hanya memperoleh /237.440 atau 43,17 persen
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, tahapan kali ini adalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pilkada 2020.
“Pasangan Fadia Arafiq dan Riswadi sebagai pemenang selanjutnya akan diserahkan ke DPRD untuk pelantikan sebagai bupati dan wakil bupati Pekalongan,” kata Abi Rizal.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait