KPU Jateng saat melakukan verifikasi faktual ke kantor DPW Partai Perindo Jateng, Senin (17/10/2022). Foto: iNews TV/Taufik Budi.

SEMARANG, iNews.id – DPW Partai Perindo Jawa Tengah dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani verifikasi faktual, Senin (17/10/2022). KPU Jateng melakukan verifikasi seluruh dokumen kepengurusan dan kantor sekretariat sesuai dengan kondisi faktual.

Komisoner KPU Jateng dan anggota Bawaslu Jateng datang ke Kantor DPW Partai Perindo Jateng, Jalan Setiabudi, Semarang guna melakukan proses verifikasi faktual. 

Tim verifikator dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati, didampingi sejumlah staf sekretariat. Sementara dari Bawaslu Jateng dipimpin Koordinator Divisi Pengawasan, Anik Sholihatun. 

“Hari ini kami sebagai pengurus DPW Perindo Jateng menjalankan kewajiban untuk mengikuti verifikasi faktual, oleh KPU didampingi Bawaslu,” kata Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero.

Pihaknya bersyukur karena semua persyaratan sesuai perundang-undangan telah terpenuhi. Verifikasi faktual di tingkat DPW Jateng meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor. 

Setelah memeriksa berkas administrasi, petugas mengecek setiap sudut kantor sekretariat. Ruang ketua, sekretaris, bendahara, hingga organisasi sayap Perindo tersedia lengkap.

“Tadi petugas sangat teliti dan syukur tak ada kendala apa-apa. Mudah mudahan kita segera menjadi parpol peserta Pemilu 2024,” katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network