SLAWI, iNews.id - Pembunuhan sadistis anak terhadap bapaknya menggegerkan warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Waudin (28) tega membunuh bapaknya, Rohadi (58) dengan kapak dan membuang mayatnya ke lubang septik tank samping rumah. Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku membungkus mayat ayahnya dengan tikar lalu mengecor lubang septic tank dengan semen.
Setelah itu, pelaku membuang kapak yang dipakai untuk menghabisi nyawa bapaknya lalu menyerahkan diri ke polisi.
Kasus pembunuhan sadistis itu terungkap setelah Surip, ibu pelaku yang juga istri korban pulang dari rumah salah seorang anaknya.
Surip yang baru beberapa langkah masuk ke dalam rumah dibuat kaget dengan ceceran terjadi bercak darah dari kamar suaminya hingga ke samping rumah.
Surip kemudian menanyakan cecerah darah itu ke anaknya atau pelaku. Namun saat ditanya, pelaku enggan mengaku telah membunuh korban.
"Dia bilang, masa anak sendiri membunuh bapaknya. Setiap ditanya, katanya, tidak tahu dan menjawab sang bapak sedang kerja," ujarnya kepada iNews di rumahnya, Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jateng, Rabu (30/10/2019).
Dia mengaku, tidak percaya sanggahan sang anak. Karena dia melihat masih ada sendal dan perlengkapan kerja sang suami. Dia menduga ada kekerasan yang dilakukan pelaku ke korban.
Surip mengatakan, sepengetahuannya sudah tiga kali aksi penganiayaan putra bungsunya ini dilakukan ke keluarga, dan terakhir yang keempat sampai membunuh suaminya, Rahadi (58).
"Sudah sering seperti itu, makanya dibawa ke rumah sakit (RSJ). Dia sudah tiga kali bulak-balik," kata Surip.
Aksi pertama, kata dia, kepada keponakan atau sepupu pelaku. Kedua, saat korban nyaris membacok bapak kandungnya yang kini tewas di tangannya. Ketiga ke kakak dan iparnya juga terjadi cekcok yang berujung pertikaian.
Hingga Rabu (30/10/2019) siang, jenazah masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi, Kabupaten Tegal, Jateng. Keluarga sementara ini masih menunggu kabar dari polisi terkait waktu pemulangan jenazah korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait