AHY saat di Kemenkumham. (dok Sindo)

JAKARTA, iNews.id  - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang Sumatera Utara (Sumut) telah memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina. Pengamat memperkirakan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB akan segera terbentuk. 

"Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru hasil KLB Deli Serdang telah melahirkan dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat. Ada matahari kembar kembar dalam kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu," kata Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).

Ia mengatakan, dampaknya dualisme kepemimpinan yang terjadi di Demokrat ini bisa berjalan panjang. Pasalnya, kedua kubu akan saling mengklaim bahwa pihaknya yang paling sah.

Dalam konteks opini, Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko saling klaim dan saling serang. Tentu dalam ranah pergulatan politik kontemporer pembentukan opini semacam itu dipandang lazim. 

Sementara, jika mengikuti pertarungan opini terkait konflik Demokrat tentu tidak akan ada habisnya. Yang menjadi persoalan saat ini adalah soal keabsahan dari dualisme kepemimpinan yang ada. 

Saat ini, pertarungannya bukan lagi sekadar opini secara politis, tapi sudah naik ke level hukum jika kepengurusan hasil KLB didaftarkan ke Kemenkumham kemudian muncul gugatan di pengadilan. 

"Di sinilah titik krusial yang paling menguras energi dan waktu. Karenanya, kedua belah pihak harus memberikan bukti dan argumen hukum yang kuat, baik di depan pengadilan maupun di Kemenkumham," katanya.

"Karena pada akhirnya, putusan hukum yang akan menentukan keabsahan kepengurusan partai Demokrat. Dalam konteks probalitas, kedua belah pihak memiliki peluang untuk mendapatkan legitimasi kepengurusan partai Demokrat," ujar mantan Peneliti LSI Denny JA itu.

Masalahnya, lanjut dia, proses untuk menuju kesana memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sementara pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 (Pemilu nasional dan Daerah) kemungkinan akan dimulai pada tahun 2022/2023. Maka dualisme kepemimpinan jelas merugikan partai Demokrat. Setidaknya, konsolidasi partai dalam menghadapi persiapan pemilu akan terganggu. 

"Jika dalam rentang waktu memasuki tahapan pemilu belum ada penyelesaian maka partai Demokrat berada dalam posisi menggantung. Bila itu terjadi, maka masa depan Demokrat bisa lebih terpuruk dari sebelumnya," ujarnya.

Di sisi lain, kasus serupa pernah dialami sejumlah partai di tanah air. Dan pasca KLB Demokrat, kini bola panas mulai bergeser ke tangan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham. Di kemudian hari, lembaga peradilan juga akan diuji atas kasus dualisme Demokrat. Seperti apa hasilnya belum bisa dipastikan. 

Selain itu, cerita perjalanan konflik Demokrat masih cukup panjang. Ini baru episode awal, masih akan ada episode selanjutnya. Maka semua pihak akan menunggu saja babak akhir dari dualisme kepemimpinan Demokrat. 

Yang pasti, ini adalah ujian bagi Demokrat. Konflik yang berujung pada KLB dan menghasilkan dualisme kepemimpinan ini semestinya juga menjadi bahan evaluasi kepemimpinan dinasti Cikeas.

"Konflik yang terjadi mungkin ada hikmahnya bagi Demokrat. Jika dapat melalui cobaan, maka peristiwa ini bisa menjadi titik tolak untuk membangun kejayaan Demokrat di masa yang akan datang," ujarnya. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network