SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengundang serikat pekerja untuk bertukar pikiran terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang menuai polemik di masyarakat hingga terjadi demo di berbagai daerah. Pertemuan yang digelar di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang, Minggu (11/10/2020) berlangsung 2,5 jam.
Ganjar berbincang santai dengan perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerah di Jateng. Ganjar bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan keributan.
“Tadi kita blak-blakan, kita buka-bukaan bahwa ternyata apakah itu (UU Cipta Kerja) kawan-kawan dari SPSI maupun dari kami sama-sama, kita tidak mengerti,” kata Ganjar.
Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sakina Rosellasari, Ganjar sengaja mengumpulkan para serikat kerja agar bisa berdiskusi dan saling memahami. Terutama yang diinginkan oleh buruh.
“Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konsentrasi dan berbagi untuk merespons ini,” kata Ganjar.
Menurutnya, inti dari audiensi tersebut adalah dua belah pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draf dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.
Ganjar berharap serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif. Misalnya, dengan mengajukan judicial review, memberikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 PP dan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Pemprov Jateng, kata dia, akan menyiapkan ruang aduan. Sehingga, ruang tersebut nantinya dapat digunakan sebagai tempat pihaknya mendengarkan keinginan mereka.
“Dan rasa-rasanya tadi mereka sepakat untuk mengkonsolidasikan diri di tubuh dari SPSI untuk kemudian bisa membahas ini dengan lebih cermat. wabil khusus sebenarnya yang bab 4 yang mengatur tentang naker,” ujarnya.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Suhartoyo mengapresiasi Gubernur Jateng yang bersedia menerima kedatangan mereka untuk tukar pikiran.
“Pak Ganjar membuka dialog untuk memberikan (kesempatan) kepada kita artinya apa yang kita inginkan dengan undang-undang itu, beserta PP-nya. Nah nanti RPP-nya itu, nanti kita akan membuatkan satu usulan yang akan dikawal Pak Ganjar,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait