Pelaku saat diperiksa penyidik Polsek Dukuhseti. (Foto: iNews/Agus Atha Suharto)

PATI, iNews.id – Entah apa yang ada dalam pikiran SK (32) warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Dia merekam tetangganya seorang ibu rumah tangga berinisial SG saat sedang mandi.

Gara-gara aksi jahilnya itu, SK pun harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan SG dan suaminya ke Polsek Dukuhseti. Petugas yang menerima laporan warga langsung merespons dengan menangkap terlapor.

Hasil penyelidikan, terlapor SK mengaku awalnya tidak ada niatan apa pun untuk melakukan tindakan tak terpuji tersebut. Dia menceritakan, saat itu baru pulang berbelanja dari toko yang bersebelahan dengan rumah SG. Ketika melintas di samping rumah SG, dia melihat pintu dapur terbuka. Saat itulah, dia melihat korban menuju kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk.

Mendadak terlintas pikiran cabul dibenak SK untuk mengintip SG yang sedang mandi. Karena ventilasi kamar mandi terlalu tinggi, SK pun berinisiatif untuk merekamnya adegan itu melalui celah-celah dinding. Namun apes, aksi tak senonoh pria yang berprofesi sebagai nelayan itu diketahui korban.

Seketika SG berteriak saat melihat cahaya dari ponsel yang mengarah kepadanya. Mendengar teriakan itu, SK lari tunggang langgang. Suami SG langsung mengejar SK hingga dan ke dalam rumahnya dan meminta ponsel tersebut. Rekaman itu dijadikan barang bukti oleh suami SG untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Kanit Reskrim Polsek Dukuhseti Ipda Moh Ali mengatakan, selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel warna kuning keemasan, kartu memori, serta CD berisi hasil rekaman korban. “Aksi pelaku tertangkap tangan suami korban setelah mendengar istrinya berteriak meminta tolong. Mereka sudah membuat laporan dan kasusnya sedang kami proses,” kata Ali, Jumat (10/8/2018).

Dia menegaskan, terlapor SK disangkakan dengan Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network