Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat menerima kunjungan jajaran direksi BPJS Kesehatan di rumah dinasnya. Foto/Ist

SALATIGA , iNews.id - Wali Kota Yuliyanto akan membebaskan biaya pelayanan kesehatan rawat inap di kelas 3 bagi semua warga Salatiga. Semua biaya pelayanan kesehatan akan ditanggung oleh Pemkot Salatiga melalui BPJS Kesehatan. 

"Semua warga Salatiga diberi pelayanan kesehatan gratis tanpa terkecuali, baik yang miskin, yang kaya, yang mampu, dan yang tidak mampu akan dibiayai oleh pemerintah melalui BPJS. Asalkan mau di Kelas 3 akan kami biayai," kata Yuliyanto, Rabu (26/5/2021).

Yuliyanto menyatakan, masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS tidak perlu khawatir saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Sebab semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Cabang Ungaran Abdul Azis mengatakan, penduduk miskin dan kurang mampu dijamin oleh negara, sehingga perlu adanya perubahan dalam Pasal 3 Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi semua warga Kota Salatiga. 

Menurutnya, perubahan ini sebagai terobosan yang sangat besar, karena ke depan masyarakat hanya cukup dengan menunjukkan KTP sebagai warga Kota Salatiga untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. 

Kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kota Salatiga.

"Masyarakat (yang tidak memiliki kartu BPJS) cukup menunjukkan KTP sebagai warga Kota Salatiga maka akan segera dibuatkan kartu BPJS supaya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network