Ilustrasi penyampaian laporan pendatang atau pemudik di Kota Yogyakarta yang dilakukan secara daring melalui laman corona.jogjakota.go.id (Foto: Antara/Eka AR)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan kebijakan pelaporan secara daring bagi pemudik. Mereka bisa mengakses laman corona.jogjakota.go.id guna kemudahan melapor kapan masuk kota pelajar tersebut.

“Pemudik maupun warga Kota Yogyakarta yang pulang ke Yogyakarta bisa melapor secara mandiri atau dilaporkan oleh tuan rumah yang ditempati atau bisa dilakukan RT dan RW setempat,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono di Yogyakarta, Jumat (17/4/2020).

Menurut dia, pelaporan secara daring akan memudahkan warga dan pemerintah daerah memantau jumlah pendatang maupun warga Kota Yogyakarta yang baru pulang. Laporan ini juga bersifat real time.

“Selama ini, memang sudah ada data mengenai jumlah pendatang maupun warga Kota Yogyakarta yang baru pulang dari luar daerah. Tetapi, sistemnya masih laporan manual sehingga data dimutakhirkan satu hari sekali pada jam tertentu,” katanya.

Dengan pelaporan secara online pergerakan pendatang juga bisa terdeteksi. Dari satu kelurahan ke kelurahan lain di dalam Kota Yogyakarta pun akan terpantau.

Warga yang ingin menyampaikan laporan cukup memilih menu laporan pendatang di laman corona.jogjakota.go.id dan akan diarahkan ke laman milik Pemerintah DIY.

“Memang dipusatkan di bawah kendali Pemerintah DIY supaya bisa digunakan oleh semua kota dan kabupaten di provinsi ini,” katanya.

Pendatang cukup mengisi data sesuai kolom laporan yaitu nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan alamat asal. Sedangkan bagi warga DIY, cukup memasukkan NIK saja maka sudah langsung terkoneksi dengan data kependudukannya.

Meskipun sudah disediakan laporan secara online, namun Tri menyatakan bahwa seluruh pendatang tersebut tetap diminta mematuhi protokol pencegahan Covid-19 yaitu melakukan isolasi secara mandiri di rumah selama 14 hari dan memeriksakan kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Nantinya, RT dan RW pun akan langsung mengetahui apakah di wilayahnya ada pendatang atau warga yang baru datang ke Kota Yogyakarta,” katanya.

Data ini juga bisa digunakan untuk memudahkan contact tracing orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

Hingga Kamis (16/4/2020) pukul 15.00 WIB, jumlah kumulatif pendatang dari luar daerah di Kota Yogyakarta mencapai 1.912 orang yang terdiri dari 1.166 pendatang dan 746 warga Kota Yogyakarta yang pulang dari luar daerah. Pendataan tersebut dilakukan sejak 28 Maret.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, pelaporan secara daring tersebut akan memudahkan proses pelaporan pendatang dan RT/RW pun semakin mudah dalam melakukan pemantauan apakah pendatang tersebut sudah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari atau belum.

“Melalui aplikasi pelaporan daring ini juga akan memudahkan pemerintah dalam memantau peta persebaran pendatang dan langkah apa saja yang harus dilakukan,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network