Empat napi Lapas Pekalongan yang sebelumnya kabur berhasil diamankan Polres Pekalongan Kota. Sementara satu napi lainnya sudah menyerahkan diri dan dibawa ke lapas. (Foto: iNews.id)

PEKALONGAN, iNews.id – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan akan memindahkan lima narapidana yang sebelumnya kabur ke ruang isolasi sebagai sanksi yang harus diterima karena melakukan indisipliner.

Kepala Lapas Kelas II A Pekalongan, M Hilal mengatakan sanksi isolasi kepada kelima napi itu sudah sesuai dengan peraturan karena mereka melakukan tindakan indisipliner.

“Sesuai dengan aturan jelas mereka melanggar ketentuan yang ada, yakni melakukan indisipliner. Tentu sanksinya ada, salah satunya diisolasi,” kata M Hilal di Mapolresta Pekalongan, Sabtu (30/12/2017).

Kelima napi itu melarikan diri pada Jumat (29/12017) dengan cara memanjat tembok pagar lapas setinggi 10 meter menggunakan kain terpal.

Namun, kelima napi tersebut berhasil diamankan kembali jajaran Polres Pekalongan Kota dan petugas keamanan lapas dibantu warga yang melakukan pengejaran pada Jumat sore. Hingga saat ini, masih ada dua napi yang belum tertangkap dan dinyatakan buron. Foto kedua napi itu juga sudah disebar polisi di beberapa titik keramaian.

Kelima napi yang kabur dan berhasil ditangkap lagi masing-masing Sony Wiliam alias Jakiz, warga Pulogebang, Jakarta; Samsudin alias Abang, warga Sumbermarga Talang, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan; Fahrial Daulay Johar, warga Jakarta; dan Salamudin alias Agam, warga Aceh Besar, Aceh.

Mereka merupakan narapidana kasus narkoba dan pindahan dari Lapas Cipinang. Sementara satu napi yang menyerahkan diri, yakni Edi Gunawan alias Asiung, warga Teluk Gong, Jakarta sudah dikembalikan ke lapas.

Hilal menegaskan, kaburnya kelima itu bukan karena lengah dan kurangnya poersonel, tapi karena kesempatan sehingga mereka bisa kabur. “Kesempatan untuk kabur itu memang selalu ada meski kami menjaga para napi hampir 24 jam penuh,” tandas Hilal.

Salah seorang napi, Samsudin menuturkan, dia bersama enam napi lainnya nekat kabur karena diajak Dwi Cahyono, salah seorang napi lainnya yang hingga kini masih buron. “Saya terpaksa ikut karena ingin cepat keluar,” ucapnya.

Wakil Kepala Polres Pekalongan Kota Kompol Saprodin mengatakan kelima napi yang berhasil ditangkap kembali sudah diserahkan ke pihak lapas. “Untuk sanksinya itu nanti lapas yang akan memproses. Kami hanya membantu mengamankan kelima napi yang kabur itu,” tandasnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network