PEMALANG, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melakukan verifikasi partai politik (parpol) di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perindo Pemalang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Widuri, Jawa Tengah (Jateng). Dalam proses itu, diikuti oleh seluruh pengurus partai berlambang rajawali tersebut.
Setelah verifikasi parpol, Ketua DPD Perindo Kabupaten Pemalang, Maya Wahyuningsih mengungkapkan kesiapannya menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Kata dia, proses verifikasi ini bagian dari ketentuan yang harus dilakukan sebagai partai baru.
"Hari ini kami diverifikasi KPU kabupaten Pemalang, seluruh pengurus menghadiri dan juga sejumlah anggota partai. Hasilnya Alhamdulillah, kami sudah dinyatakan memenuhi syarat, sehingga sekarang akan fokus pada pemilu legislatif 2019 (pileg) dan proses pencalonan serta penjaringan kader untuk maju sebagai calon legislatif (caleg)," tuturnya.
Pantauan iNews, proses verifikasi selain mencocokkan struktur kepengurusan, juga mengecek keanggotaan partai, yang ditunjukkan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) Partai Perindo. Meski syarat hanya cek dan ricek data dua anggota, namun DPD Perindo Pemalang menyiapkan 9, untuk berjaga-jaga dan melengkapi persyaratan.
"Kami dari KPU Kabupaten Pemalang melakukan verifikasi 16 partai di antaranya Perindo. Hasil pemeriksaan dinyatakan memenuhi syarat," kata ketua KPU kabupaten Pemalang, Abdul Hakim.
Dia mengatakan, pihaknya memulai proses verifikasi per tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018, atau selama tiga hari. Setelah tahapan verifikasi ini, selanjutnya akan disampaikan penetapan oleh KPU kabupaten Pemalang tanggal 9-10 Februari 2018. Sementara penetapan oleh KPU RI dijadwalkan pada tanggal 17 Februari 2018.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait