SOLO, iNews.id – Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo angkat bicara terkait peristiwa meninggalnya Gilang Endi (23) saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar resimen mahasiswa (diklatsar menwa). Pascakejadian, kegiatan tersebut untuk sementara dihentikan.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto mengatakan, pihak kampus belum mengetahui penyebab meninggalnya Gilang Endi. Korban merupakan mahasiswa Sekolah Vokasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) UNS angkatan 2020.
"Untuk penyebabnya kami belum tahu semua, makanya biar ketemu jawabannya dan keluarga bisa menerima, keluarga sudah sepakat mengizinkan autopsi, ini bisa lebih menjelaskan kenapa," kata Sutanto, Senin (25/10/2021).
Ia mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan meminta informasi peserta lain dalam kegiatan tersebut.
"Kami tidak masuk ke situ, jadi tunggu saja hasil autopsinya. Kalau kronologi awal yang saya ikut dengar adalah baik dari pihak komandan batalyon, komandan menwa, dan komandan provost mengatakan bahwa memang yang bersangkutan tidak ada gejala kesehatan khusus. Hanya kakinya kram sehingga ada yang mendampingi secara khusus," katanya.
Akibat kejadian tersebut, kegiatan yang dimulai pada Sabtu (23/10/2021) dan seharusnya selesai pada Minggu (31/10/2021) mendatang untuk sementara dihentikan.
Mengenai kegiatan yang dilakukan selama diklatsar, salah satunya orientasi lapangan dimulai dari pengecekan kesehatan, pengambilan helm, hingga orientasi lapangan itu sendiri.
"Peserta ini berjalan menuju fakultas teknik, kemudian menuju ke danau, berhenti di jembatan di situ. Selanjutnya ada aktivitas fisik, ada juga materi dan pada sore hari kembali ke markas di sini," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihak kampus masih menjaga praduga tak bersalah.
"Kami pokoknya akan mendasarkan pada bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun medis untuk buat langkah jelas untuk unit kemahasiswaan seperti ini. Prinsipnya kami jaga praduga tak bersalah sebelum informasi lengkap dari pihak kepolisian," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait