Petugas pemadam kebakaran Jepara saat mengevakuasi ular piton dari kandang ayam milik warga. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Seekor ular piton ditangkap petugas pemadam kebakaran (damkar) setelah memangsa seekor ayam milik warga di Desa Tegalsambi, Kabupaten Jepara. Ular yang ditangkap panjangnya sekitar 3 meter. 

Ulara piton ditangkap dari kandang ayam milik Amin, warga Desa Tegalsambi. Petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi setelah mendapat laporan pemilik rumah. 

Sebab dikhawatirkan, ular juga membahayakan orang di sekitarnya. Dengan memakai peralatan tongkat penjepit, ular berhasil dikeluarkan dari kandang ayam. Ular lalu dimasukkan dimasukkan ke dalam karung guna dievakuasi ke Kantor Pemadam Kebakaran.

“Perubahan musim hujan ke musim kemarau, diduga sebagai penyebab maraknya ular muncul ke permukiman penduduk untuk mencari mangsa hewan ternak,” kata Ahmad Mahfur, petugas Damkar Jepara, Kamis (6/5/2021). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network