SLEMAN, iNews.id – Polisi berhasil menangkap BAE (24), pelaku pencurian sepeda motor di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada pertengahan bulan November 2019 lalu. Warga Bayat, Klaten, Jawa Tengah ini ditangkap polisi ketika berjualan es teler di daerah Maguwoharjo, Sleman, Selasa (31/12/2019).
Tersangka kini mendekam di Mapolsek Bulaksumur. “Kami tangkap saat tersangka berjualan es teler di Maguwoharjo,” kata Kapolsek Bulaksumur, Kompol Sugiyarto, Kamis (2/1/2019).
BACA JUGA: Detik-Detik Aksi Pencurian Motor Sport Beratribut Ojek Online di Tanjung Duren
Penangkapan tersebut bermula dari laporan korban pada pertengahan November lalu yang kehilangan sepeda motor Honda Vario saat ditinggal kuliah di Fakultas Kedokteran Gigi UGM. Saat itu, korban lupa mencabut kunci sepeda motor dan meninggalkan di lokasi parkiran.
Dari laporan ini polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman closed circuit television (CCTV). Polisi langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku ini mengambil sepeda motor, karena melihat ada kunci yang tertinggal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Fendi Timur.
BACA JUGA: Melarikan Diri, Pelaku Pencurian Motor di Madina Sumut Ditembak Polisi
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dengan Nopol AB 2501 IZ milik korban. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
“Kami amankan tersangka dan sepeda motor yang telah dia curi,” tuturnya.
Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait