Pelaku pencurian minimarket di Pekalongan (Antara)

PEKALONGAN, iNews.id - Jajaran Polres Pekalongan Kota menangkap empat pelaku pencurian. Keempat pelaku terdiri dari tiga ibu-ibu dan satu seorang pria.

Tiga ibu-ibu itu berinisial NA (44) dan TOL (57), keduanya warga Johor Baru, Jakarta Pusat, dan NN (55) warga Rangkasbitung, Banten. Kemudian pelaku pria berinisial SP (42), warga Kedung, Kabupaten Demak.

"Pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian mini market antar dan lintas provinsi," kata Kapolres Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez kepada wartawan di Mapolres Pekalongan, Sabtu (18/1/2020).

Egy menambahkan, keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban yang merupakan pemilik minimarket. Saat itu, korban mengecek stok barang dagangan. Ternyata korban kehilangan beberapa barang yakni tujuh kotak susu balita seharga Rp200 ribu dan 1 kotak minyak aromaterapi merek Freshcare.

BACA JUGA: Janji Gandakan Uang Rp5 M, Residivis Ini Tipu Purnawirawan

Pemilik minimarket kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat ada empat orang yang terekam mencuri barang dagangan di minimarketnya.

"Atas kejadian itu, korban kemudian melapor. Kami yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Egy, pelaku membagi peran saat beraksi. Tak hanya itu, pelaku juga mengenakan baju dan celana khusus yang elastis agar bisa memuat banyak barang.

"Ada yang bertugas mengecoh perhatian dari karyawan toko, ada yang mengawasi situasi, dan ada yang mengambil barang-barang dagangan serta memasuk ke balik baju dan celana yang dipakai," tuturnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga engamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, satu baju lengan pendek, satu celana kain, satu jilbab, satu hem batik lengan panjang, dan satu celana elastis.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network