SOLO, iNews.id - Masa penutupan enam jalan protokol di Kota Solo diperpanjang. Perpanjangan penutupan merespons kebijakan pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, mulai Selasa (17/8) hingga Senin (23/8).
Kepala Satlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menyebutkan enam ruas jalan protokol tersebut, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Piere Tendean, Jalan Doktor. Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Sutan Syahrir.
Namun, kata dia, hanya waktu penutupannya berubah, yakni sebelumnya pukul 17.00 hingga pukul 05.00 WIB menjadi pukul 20.30—05.00 WIB.
Selain itu, ada dua jalan yang dibuka pada perpanjangan PPKM Level 4 selama 24 jam, yakni Jalan Adi Sucipto dan Jalan Gatot Subroto. Dua ruas jalan ini sebelumnya ditutup seperti enam jalan lainnya.
Menurutnya, penutupan enam jalan tersebut sebenarnya sama seperti aturan sebelumnya, yakni kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas, seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI/Polri, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan nakes Covid-19, Satgas PPKM Level 4, dan konvoi kendaraan penting.
Sebelumnya, Satlantas Polres Kota Solo, mulai Selasa (3/8) hingga Senin (9/8), menutup enam ruas jalan terkait perpanjangan PPKM level 4 untuk mencegah mobilitas warga.
Kompol Adhytiawarman mengatakan, petugas tetap melanjutkan menutup enam ruas jalan dengan pengaturan jam yang berbeda pada perpanjangan PPKM Level 4.
Pada PPKM Level 4, kata dia, sebelumnya ada delapan ruas jalan yang ditutup. Namun, kali ini hanya enam ruas jalan yang dilanjutkan kembali ditutup.
Dijelaskan pula bahwa Jalan Slamet Riyadi mulai ditutup pada pukul 19.00 hingga pukul 05.00 WIB, sedangkan lima ruas jalan lainnya ditutup mulai pukul 17.00 hingga 05.00 WIB.
"Penyekatan di seluruh akses masuk kota ini tetap dilakukan. Jadi, ada relaksasi warga pada siang hari, tetapi pada malam hari warga harus tinggal di rumah," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait