Ustaz Abu Bakar Baasyir dijadwalkan bebas pada Jumat, 8 Januari 2021. (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id  - Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  akan melakukan penjagaan terkait dengan bebasnya terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB). Ustaz Baasyir dijadwalkan bebas pada Jumat (8/1/2021) usai menjalani masa tahanan 15 tahun penjara.

"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri,  Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Baasyir tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif. 

"Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," katanya.

Terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Baasyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Baasyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur Bogor pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network