SEMARANG, iNews.id – Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini. Namun di satu sisi, tempat-tempat atau objek wisata dibuka untuk dikunjungi.
Hal itulah yang membingungkan masyarakat ketika melihat dua fenomena kebijakan publik yang bertolak belakang, bertabrakan satu dengan yang lain.
Pengamat kebijakan publik, Pudjo Rahayu Risan mengatakan, tidak mudah mengelola penyebaran Covid-19 agar penyebarannya tidak meningkat, saat bebarengan mengelola destinasi wisata dibuka dengan harapan perekonomian bergulir.
“Sulit, karena semua untuk sama-sama kepentingan masyarakat. Memang sulit atau tidak mudah mengelola dan menjaga aspek kesehatan bersamaan dengan ekonomi,” kata Pudjo, Minggu (25/4/2021).
Dia mengatakan, aspek kesehatan diperketat dengan melarang mudik demi menghambat bahkan bila mungkin menghentikan penyebaran Covid-19 untuk tidak berkerumun dan menghindari mobilisasi.
Sementara membuka destinasi obyek wisata, mengharapkan kedatangan wisatawan yang juga bertujuan menghidupkan ekonomi. “Menghadapi situasi yang kontradiksi antara aspek kesehatan dan ekonomi, kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah sebetulnya sedikit banyak telah berusaha menyekat mobilitas masyarakat sejak 6 Mei sampai dengan 17 Mei 202,” ujarnya.
Pudjo mencontohkan, dengan kebijakan Demi menekan angka Covid-19 di Indonesia, pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini. Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah berlaku selama 6-17 Mei 2021.
Bahkan pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan. Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten atau kota yang berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan.
Ada delapan wilayah kota-kota besar yang diberlakukan sistem aglomerasi, pengelompokan wilayah seperti klaster kabupaten dan kota di satu wilayah. Harapannya, mobilitas yang dibatasi oleh aglomerasi tidak terjadi mobilitas secara masif.
“Ini hanya untuk meminimalisir, bukan atau sulit untuk menghilangkan sama sekali mobilitas warganya”, ujar fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Semarang ini.
Untuk diketahui, aglomerasi Wilayah 1 terdiri, Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. Wilayah 2 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Wilayah 3 - Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Wilayah 4, Semarang, Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi.
Wilayah 5, Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul. Wilayah 6, Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen. Wilayah 7, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan. Wilayah 8, Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.
Menurutnya, ada dua hal yang menarik untuk itu harus menjadi perhatian dan rujukan. Pertama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meluruskan pandangan publik yang menilai inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan. Hal ini terkait dengan berlakunya larangan mudik, tetapi sektor pariwisata dibuka.
“Pariwisata bukan menjadi masalah. Kita adalah bagian dari solusi. Jika patuh terhadap protokol kesehatan, maka kita akan bisa mengendalikan pandemi, dan sama-sama bangkit dan pulih,” katanya.
Kesimpulan manajemen untuk mengelola protokol kesehatan harus benar-benar ketat dan disiplin. Di sinilah semua pihak dituntut untuk konsisten dan disiplin. Kedua, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, meski seseorang telah dinyatakan bebas Covid-19, tak menutup kemungkinan yang bersangkutan kemudian tertular dalam perjalanan saat mudik Lebaran.
Apabila hal itu terjadi, mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi. “Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif Covid-19 akan selamanya negatif," ujar Doni dikutip dari siaran pers BNPB, Selasa (20/4/2021). "Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” ujarnya.
Terkait langkah yang bisa diambil dengan fenomena mudik dilarang tetapi destinasi wisata boleh buka, Pudjo meyebut ada lima langkah yang harus diperhatikan.
Pertama, Man, artinya SDM terpenuihi, baik kualitas maupun kuantitas ketika mengendalikan upaya penyebaran Covid-19. Kedua Money, artinya dukungan dana tercukupi, tranparan, wajar, akuntabel. “Ketiga Matrial, artinya harus tersedia dan tercukup matrian dan sarana prasana untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Pudjo.
“Keempat Method, artinya ada metodologi yang holistik mampu meng Cover strategi penanganan dann pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya. Dan kelima Minute, artinya segala sesuatu diperhitungkan dengan waktu yang terus berajalan. Tidak ada kata-kata terlambat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait