SOLO, iNews.id – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima aduan mengenai adanya perusahaan yang akan menyicil tunjangan hari raya (THR) karyawannya. Pemkot Solo bakal memanggil perusahaan yang bersangkutan terkait aduan tersebut.
“Kemarin ada yang melaporkan salah satu pabrik di Solo. Besok dipanggil Disnaker (Dinas Tenaga Kerja),” kata Gibran, Senin (18/4/2022).
Dari aduan yang masuk, perusahaan yang bersangkutan akan menyicil THR. Dirinya mempersilakan jika ada kasus-kasus semacam itu, diminta untuk dilaporkan.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berjanji akan mengurus dan menyelesaikan persoalan itu. Dirinya berharap agar pemberian THR tidak dicicil. Namun Gibran tidak menyebut perusahaan yang dimaksud.
Persoalan itu nantinya akan dimediasi oleh Disnaker, termasuk nanti jika ada kesulitan-kesulitan dari sisi pengusaha. Pemkot Solo berjanji akan menyelesaikan persoalan itu.
“Kami tidak mau memberatkan pegawai atau pemilik perusahaan,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait