SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota menyusul jabatannya segera selesai. Penunjukkan Plh mengingat belum ada kepastian terkait waktu pelantikan Wali Kota dan Wali Kota terpilih.
"Sekda jadi Plh ya bagus. Dari Mendagri ada surat Sekda jadi plh," kata Rudyatmo, Rabu (10/2/2021) kemarin. Penunjukan dinilai tepat karena Pilkada Solo yang diselenggarakan tahun 2020 lalu, petahana tidak mencalonkan diri kembali pada periode selanjutnya.
Selain itu, Sekda merupakan koordinator seluruh staf dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di pemerintahan. “Sekda juga merupakan ketua tim anggaran pendapatan daerah yang sudah membangun birokrasi dengan DPRD. Sehingga pas kalau Sekda ditunjuk menjadi Plh,” ujarnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait