Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri peluncuran desa antikorupsi di Indonesia tahun 2022 di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Peluncuran 10 desa percontohan desa antikorupsi di Indonesia tahun 2022 digelar di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022). Peluncuran desa antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar

10 desa antikorupsi, yakni Desa Pakatto (Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan), Desa Kamang Hilia (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Desa Hanura (Kabupaten Pesawaran, Lampung), Desa Mungguk (Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat), Desa Cibiru Wetan (Kabupaten Bandung, Jawa Barat).

Berikutnya Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang, Jawa Tengah), Desa Sukojati, (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Desa Kutuh (Kabupaten Badung, Bali), Desa Kumbang, (Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat) dan Desa Batusoko Barat (Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur).

Menurut Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim, desa antikorupsi merupakan wujud nyata pelibatan masyarakat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di desa.

"10 desa percontohan ini akan jadi model yang menginspirasi desa-desa di seluruh indonesia dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih," kata Abdul Halim Iskandar. 

Gus Halim mengungkapkan, bahwa hampir seluruh kementerian dan lembaga berkomitmen untuk bersama-sama mendampingi proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya adalah dengan KPK. 

"Kolaborasi ini sangat penting. Karena tidak mungkin, kita menangani sendiri 74.961 desa seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan berbagai variasi budaya yang dimiliki,” katanya. 

“Permasalahan akan lebih cepat lagi atau lebih bagus lagi ketika KPK juga ikut mendampingi berbagai program pembangunan di desa dengan programnya yang luar biasa desa tanpa korupsi," ucap Gus Halim.

Dalam arahannya, Gus Halim juga menyampaikan keterkaitan pengawasan dalam pembangunan desa dengan SDGs desa yang terdapat 18 arah pembangunan desa.

"Mulai dari menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, pendidikan desa berkualitas, hingga yang ke-18, yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. Yang terakhir ini bermakna pembangunan di desa harus senantiasa dirancang, dilaksanakan, dimonitor dan dievaluasi dengan senantiasa bertumpu pada akar budaya setempat," katanya.

Kemudian praktiknya, tambah Gus Halim, pengawasan dan monitoring harus berdasar fakta lapangan yang juga termaktub dalam pendataan berbasis 18 tujuan SDGs Desa.

"Bagaimana kemudian memotret kondisi kemiskinan di desa, memotret kondisi kelaparan di desa, dan di situlah para kepala desa semakin paham. Bahwa setelah dilakukan pendataan dengan pola partisipasitoris dan pendekatannya sensus dengan tiga aspek, yakni aspek kewargaan, keluarga dan kewilayahan sehingga tidak selalu melakukan pendekatan rata-rata. Tapi, ini betul-betul konkret," tuturnya. 

Dari sinilah, lanjutnya, Kades sudah semakin tahu terkait permasalahan yang dihadapi. ini akan memberikan arah yang sangat bagus dalam perencanaan pembangunan yang bertumpu pada masalah yang bertujuan menyelesaikan masalah yang didasarkan pada data dan bukan pada asumsi.

"Saya yakin, kalau ini terus berjalan maka kekhawatiran kita terkait dengan ketidaksesuaian pemanfaatan dana desa akan terwujud. Sebagaimana arahan bapak presiden terkait dua hal yang menjadi prioritas pemanfaatan dana desa, yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan pentingnya program desa antikorupsi dalam membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. 

Selain itu juga memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

"Kami minta kepada seluruh desa agar pelayanan publik jangan pernah dipersulit. Seluruh hak desa harus disampaikan, karena anggaran dana desa langsung ke desa, karena itu perlu dipertanggungjawabkan oleh para kepala desa," kata Firli.

Firli berharap dengan program desa antikorupsi menjadikan desa menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.

"Budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, 10 desa terpilih, secara resmi saya nyatakan sebagai desa percontohan desa antikorupsi di Indonesia tahun 2022," katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network