GROBOGAN, iNews.id - Puluhan warga Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan menyegel sebuah tower seluler yang tengah dikerjakan, Senin (21/2/2022) malam. Warga memasang spanduk besar penolakan pendirian tower seluler.
Warga menuntut agar proyek pendirian tower yang berada di lokasi tanah milik desa atau bondo desa segera dihentika. Spanduk tersebut kemudian dipasang di pintu masuk area pembangunan tower.
Sebelum melakukan penyegelan lahan desa, warga yang lokasinya berdekatan dengan lokasi pembangunan tower melakukan audiensi dengan pihak desa dan pengembang tower di kantor balai Desan Manduran.
Sempat terjadi ketegangan, di mana warga melakukan penolakan keras atas didirikannya tower seluler yang baru dikerjakan selama empat hari lalu. Warga sekitar tower mengaku resah karena dengan adanya tower.
Selain itu, lahan desa seluas 3.000 meter persegi ini rencananya akan dibangun beberapa toko dan rest area untuk kemakmuran warga Menduran. Namun secara mendadak tanpa ada sosialisasi, lahan tersebut akan disewa pihak seluler untuk didirikan sebuah tower.
“Kami menduga ada permainan atau keterlibatan perangkat desa dengan pihak seluler, karena warga merasa tidak dilibatkan dalam rencana awal pendirian tower seluler,” kata Munir.
Warga kemudian mengumpulkan tanda tangan dan surat pernyataan sebagai bentuk aksi penolakan. Tanda tangan serta surat pernyataan tersebut kemudian akan diserahkan ke pihak desa untuk ditindak lanjuti. “Proses pembangunan tower seluler ini kami anggap cacat hukum, karena belum ada izin pendirian,” ujarnya.
Pihak seluler yang hadir dalam pertemuan di kantor balai Desa Menduran mengaku siap untuk menghentikan proyek pembangunan yang baru berjalan selama empat hari jika warga memiliki alasan kuat.
Sementara warga Menduran akan kembali melakukan aksi jika tuntutan tidak segera dilaksanakan oleh pihak untuk segera membatalkan perjanjian pendirian tower seluler dan melakukan rencana awal yang sudah disepakati yakni pendirian rest area dan toko untuk kemakmuran warga Desa Menduran.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait