Logistik Pilkada Serentak 2020 tiba di KPU Solo (Foto: iNews/Bramantyo)

SOLO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menaruh perhatian penuh terhadap penyelenggaraan pemungutan suara di Kabupaten Klaten dan Boyolali, menyusul semakin meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Merapi. KPU meminta data ulang warga pengungsi sebelum TPS darurat ditentukan.

Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU RI, Pramono Ubaid Thamtowi mengatakan, saat melakukan pengecekan ke KPU Boyolali, pihaknya telah menginstruksikan, agar para pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Merapi untuk dilakukan pendataan secara serius.

Pasalnya, dari laporan yang diterima dari KPU Boyolali, ungkap Pramono, ada sebagian pengungsi ditempatkan sementara di Kabupaten Magelang.

"Tadi saya juga ke KPU Boyolali, kami sampaikan pada teman-teman di Boyolali, luntuk membuat pendataan yang detail jumlah pemilih yang terdampak, berapa yang kemudian di relokasi dan relokasinya bertempat dimana," kata Pramono di KPU Solo, Jumat (13/11/2020).

Menurut Pramono, dari pendataan jumlah warga terdampak yang direlokasi itulah biasa diambil suatu keputusan untuk membuatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu dimana nantinya.

"Kalau soal TPS paling mudah sekali. Yang paling penting itu jumlah pemilih. Jadi yang tadinya ada dimana, terus direlokasinya dimana. Terpenting itu jumlah warga yang mengungsi itulah yang harus diketahui terlebih dahulu," ucapnya.

Saat ditanya, apakah pendataan warga yang mengungsi itu tidak akan mengganggu pelaksanaan pemilu, Purnomo memastikan pendataan dan pembuatan TPS tidak akan mengganggu jadwal pemilu. Karena, waktu yang tersedia masih mencukupi.

"Waktunya masih memadai yang penting pendataannya dulu," ucapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Boyolali bidang program dan data Pardiman mengatakan, pihaknya telah memiliki skenario bila erupsi Gunung Merapi terjadi.

"Ada tiga desa yang terdampak, kami sudah siapkan disekitar daerah penyangga. Ada empat Kecamatan penyangga, yaitu Selo, Musuk, Ampel, Tlogolele karena diregulasi jelas di mana TPS didaerah bencana bisa dipindah kedaerah lain," ujarnya.

Yang jadi fokus perhatian pihaknya, ungkap Pardiman, yaitu pengungsi berada di kabupaten lain. Dalam regulasi, untuk yang di luar kabupaten terdampak bencana, tidak bisa dijadikan lokasi pemungutan suara.

"Ini yang akan kita bicarakan dengan KPU pusat, bagaimana penyelesainnya," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network