SEMARANG, iNews.id - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengunjungi Polda Jateng, Selasa (21/6/2022). Rombongan MKD diterima Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan jajaran pejabat utama.
Ada beberapa poin pembahasan yang dibicarakan dalam pertemuan kedua belah pihak. Di antaranya tentang sosialisasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi (Nopol) khusus anggota DPR.
Juru Bicara rombongan, Maman Imanulhaq (Fraksi PKB) mengatakan kunjungan kerja ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan komunikasi.
Selain itu, juga untuk menjaga etika dan martabat MKD. Kita tadi sosialisasi berbagai hal di antaranya TNKB. Ini menjadi sangat spesial," kata Maman
Anggota DPR, kata dia, dalam menjalankan tugas mendapat pelayanan khusus terkait nomor polisi (nopol) kendaraan khusus bagi anggota DPR. Nopol ini sangat mendukung untuk kelancaran tugas.
"Kami dapat nopol (tertentu) dari kepolisian. Nomor khusus ini juga jadi pengawasan masyarakat terhadap pemakaian kendaraan. Jika ada apa apa, dapat diidentifikasi itu milik siapa. Misal saya dari PKB itu pasti nomor kepalanya 05. Masyarakat bisa mengawasi perilaku anggota DPR di jalanan," jelasnya
Selain TNKB, ia juga membahas penanganan Khilafatul Muslimin di Jateng. Pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Jateng dan stakeholder terkait tentang penanganan Khilafatul Muslimin. "Ini sangat bagus untuk memperkuat ideologi Pancasila dan NKRI," katanya.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan nopol khusus anggota DPR sudah ada sejak lama dan telah diatur dalam regulasi.
"Aturan tentang pemberian nomor khusus bagi kendaraan anggota DPR sudah diatur dalam bentuk regulasi. Untuk sementara pemberian nomor khusus ini baru diberlakukan untuk DPR RI atau di tingkat pusat saja," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
majelis kehormatan dewan kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi Wakapolda Jateng abiyoso seno aji Nomor polisi khilafatul muslimin
Artikel Terkait