SRAGEN, iNews.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Dukuh Dempul, Kelurahan Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, Senin (7/5/2018) siang.
Mobil pikap Mitsubishi L300 nomor polisi (nopol) AD 1888 Q yang dikemudikan Dhevi Kurnia ditabrak KA barang jurusan Solo-Semarang. Akibat kecelakaan itu, Dhevi dan istrinya, Lina Idriani, keduanya warga Gerenjeng RT 11, Desa Trosobo, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.
Tubuh mereka bersama mobil pikap yang ditumpanginya bahkan terseret kereta sejauh sekitar 500 meter dari lokasi kejadian hingga bak dan kabin kendaraan terpisah. Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan tragis itu, namun dugaan awal karena sopir mobil kurang hati-hati saat menyeberang perlintasan. Saat ini, jenazah suami istri itu masih disemayamkan di ruang jenazah Rumah Sakit Yakksi, Gemolong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan terjadi ketika mobil yang ditumpangi kedua korban berjalan dari Jalan Raya Solo-Purwodadi hendak melewati perlintasan tanpa palang pintu. Tiba-tiba KA barang dengan masinis Indro Purnomo yang melaju dari arah utara menuju selatan langsung menabrak mobil tersebut.
Salah seorang saksi mata, Subagio mengaku mendengar suara benturan yang sangat keras. Dia yang saat itu sedang memasang genteng di rumah tetangganya langsung mendatangi lokasi kejadian. "Saya sedang masang genteng dan kayu usuk, tiba-tiba ada suara duarrr keras sekali disertai kepulan asap. Ternyata, ada mobil ditabrak kereta api,” kata warga Tegalombo, Kecamatan Kalijambe ini.
Subagio mengaku kondisi kedua korban yang merupakan penumpang dan sopir mobil sangat mengenaskan. Mereka tewas di lokasi kejadian dengan luka sangat parah. “Saya nggak tega melihatnya karena kondisi mereka sangat parah," ucapnya.
Terkait kejadian itu, dia berharap kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memasang palang pintu atau petugas jaga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kapolsek Gemolong, AKP Supadi mengatakan jajarannya sudah sering mengingatkan melalui rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) agar di lokasi itu segera dipasang palang pintu dan sekalian penjaganya. “Sudah sering saya usulkan agar di perlintasan ini dipasang palang pintu dan ada penjaganya. Sebab, selama 2017 lalu, sudah ada empat kejadian di lokasi itu,” ucapnya.
Kasus kecalakaan maut tersebut kini masih ditangani tim Inafis dan Satlantas Polres Sragen. Petugas juga sudah mengolah tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait