Polresta Cilacap saat ekspose kasus oknum guru SMK diduga berbuat cabul terhadap siswi. (Foto: iNews TV/HERI SUSANTO)

CILACAP, iNews.id - Seorang guru SMK negeri di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya yang masih di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi saat jam pelajaran di ruang instruktur sekolah.

Kasus ini bermula ketika korban lupa membawa tugas berupa catatan sekolah dari rumah. Korban kemudian meminta izin kepada gurunya, SYD (49), untuk mengambil tugas tersebut.

Saat ditanya mengenai tugas yang tertinggal, korban justru menceritakan persoalan keluarga yang sedang dihadapinya hingga menangis. SYD yang merupakan guru Teknik Kendaraan Ringan kemudian membawa korban ke ruang instruktur.

Wakapolresta Cilacap AKBP Endro Aribowo mengatakan pelaku diduga melakukan tindakan tersebut dengan dalih memberikan kasih sayang kepada korban yang sedang menghadapi masalah keluarga.

"Pelaku membawa korban ke ruang instruktur lalu memeluk muridnya yang masih di bawah umur. Pelaku juga mengelus pundak korban," ujarnya.

Tindakan tersebut disaksikan oleh seorang siswa lain yang berada bersama korban. Setelah kejadian, korban yang merasa tidak nyaman kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya hingga akhirnya kasus dilaporkan kepada polisi.

"Kejadian itu disaksikan teman korban yang menjadi saksi kunci," ucapnya.

Polisi kini masih mengembangkan perkara tersebut melalui Satuan PPA dan PPO Polresta Cilacap. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban lain.

SYD telah diproses hukum dan dijerat Pasal 415 KUHP tentang perbuatan cabul. Atas pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network