Penganugerahan gelar Doktor HC ke Moeldoko di Kampus Unnes, Kota Semarang, Sabtu (22/10/2022). Foto: Eka Setiawan.

SEMARANG, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (22/10/2022). Gelar dari bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia Program Studi Ilmu Manajemen Pascasarjana.

Proses pemberian gelar membutuhkan waktu satu tahun. Prosesi dilakukan di Auditorium Unnes dengan dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD. 

"Kita dalam situasi turbulensi luar biasa, maka tidak bisa berjalan linear. Seperti industri mobil listrik ini adalah sebuah momentum, kalau tidak respons maka kita akan kehilangan momentum," kata Moeldoko.

Saat itu, Moeldoko membawakan orasi ilmiah bertajuk "Membangkitkan Manusia Tangguh: Strategi Pembangunan Manusia Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Nasional dan Global Menuju Indonesia Emas 2045".

Moeldoko juga menyoroti tentang fenomena saat ini. Kemudian memberikan imbauan agar meninggalkan politik identitas dan polarisasi demi kemajuan Indonesia.

"Tidak ada polarisasi kamu dan kami, tidak ada politik identitas karena kita menghadapi tantangan luar biasa besar dan kita berkelahi di dalam," katanya. 

Rektor Unnes Fathur Rohman menyebut, proses pemberian gelar pada Moeldoko diawali dari Pascasarjana Unnes dikoordinasikan dengan tim promotor, termasuk dari Universitas Indonesia (UI), dan tim KSP.

"Proses berjalan lancar. Pak Moeldoko beberapa kali juga memberikan kuliah umum untuk uji publik," kata Fathur.

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Moeldoko pantas menerima gelar itu. Mahfud mengatakan, Moeldoko dalam orasi ilmiahnya sudah memberikan kisi-kisi bagaimana pemimpin yang siap untuk Indonesia Emas Tahun 2045.

"Pak Moeldoko teman saya dan memang materi yang disampaikan relevan dengan kebutuhan kita," kata Mahfud.

Sementara di luar aula, sejumlah mahasiswa berdemonstrasi dengan membawa sejumlah poster. Isi posternya antara lain "Kok obral gelar HC lagi sih", “#Unnes Ramah Politisi” hingga "Pelanggaran HAM bukan Teman Kita". 

Aksi dilakukan tanpa berkata-kata. Namun ketika acara penganugerahan Doktor HC kepada Moeldoko rampung, Wakil Menteri Kementrian Aksi dan Media Propaganda BEM KM Unnes, Ramdan membacakan tuntutannya kepada pimpinan kampus.

Tuntutan isinya: 

1. Kemendikbudristek RI mengkaji semua penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES terhadap beberapa tokoh.

2. Kemendikbudristek RI melakukan pencabutan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES, apabila terbukti tidak memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

3. Pimpinan UNNES (Rektor) dan Senat UNNES melakukan klarifikasi publik dan transparansi atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES dengan Kemendikbudristek dan para Akademisi guna mempertegas dan memperbaiki marwah kampus.

4. Pimpinan UNNES (Rektor) dan Senat UNNES melakukan pembaharuan hukum dalam Peraturan Rektor yang mengatur tentang pemberian gelar kehormatan (Doktor honoris causa) dengan proses yang transparan, ketat. Dimana dalam peraturan tersebut mengharuskan adanya transparansi penilaian dan membuat wajib uji publik terhadap seluruh civitas akademika sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network