TEGAL, iNews.id – Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis seorang pria terhadap perempuan muda teman kencannya di rumah kos Jalan Brantas, Kelurahan Mintaragen, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025) petang. Korban Sumiati alias Okta (25) warga Brebes, tewas bersimbah darah usai dianiaya teman kencannya, Titus Sutrisno (32), warga Tegal.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setyabudi, mengatakan peristiwa ini dipicu sakit hati pelaku setelah mendengar ucapan ejekan korban seusai berhubungan intim di kamar kos. Pelaku yang mengenal korban melalui aplikasi kencan awalnya sepakat membayar Rp500.000 untuk pertemuan tersebut.
Namun, setelah selesai berhubungan badan, korban diduga melontarkan kalimat yang menyinggung perasaan pelaku.
"Emosi tak terkendali, pelaku kemudian mengambil pisau dapur yang sudah dibawanya dan menusuk korban hingga tujuh kali di bagian leher dan perut," katanya, Kamis (28/8/2025).
Dalam kondisi terluka parah, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan mengetuk kamar tetangga kos dan berlari keluar. Nahas, korban akhirnya ambruk di depan gerbang kos dengan tubuh berlumuran darah.
Polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur berlumuran darah, sandal korban dan pelaku, serta pakaian korban.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKP Eko.
Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya, Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait