Personel Jibom saat memusnahkan barang bukti bubuk mesiu (obat mercon) 10,7 kilogram di alas karet, Bugel, Sidorejo, Salatiga, Rabu (29/3/2023). Foto: Ist

SALATIGA, iNews.id - Polres Salatiga mendatangkan personel penjinak bom (Jibom) Gegana Sat Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan 10,7 kilogram obat mercon. Pemusnahan dengan cara dibakar di alas karet Bugel, Sidorejo, Rabu (29/3/2023).

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengatakan, sebelum pemusnahan petugas telah menyisihkan bubuk mesiu untuk sampel barang bukti. Sementara, barang bukti berasal dari lima orang tersangka.

"Pemusnahan bubuk mesiu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, yaitu meledaknya barang bukti yang dapat menimbulkan kerusakan gedung bahkan menimbulkan korban jiwa," kata Feria Kurniawan.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani mengatakan, pelaksanaan pemusnahan bubuk mesiu dilaksanakan karena sangat berbahaya bila disimpan di kantor. 

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, barang bukti bubuk mesiu musnahkan," ujarnya.

Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jateng, Ipda Muhammad Zaini menjelaskan, pemusnahan bubuk mesiu dengan cara burning atau pembakaran guna meminimalisasi risiko. 

"Apabila pemusnahan dengan cara diledakkan justru dapat menyebabkan ledakan besar yang semakin membahayakan," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network