Ilustrasi-calon penumpang KRL saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Para pengguna kereta rel listrik (KRL) Jogjakarta-Solo maupun kereta api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks)  wajib menunjukkan sertifikat vaksin mulai Rabu (8/9/2021) hari ini. Para pengguna diminta dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru. 

Pada penerapan hari pertama hingga pukul 08.00 WIB, pengguna KRL Jogjakarta -Solo jumlahnya mencapai 880 orang. Jumlah itu naik empat persen dibanding kemarin pada waktu yang sama sebanyak 843 pengguna. 

Calon penumpang dapat menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital. Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. 

“Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Rabu (8/9/2021).

KAI Commuter mengingatkan bahwa aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL. 

Guna menghindari potensi kepadatan, pengguna disarankan bepergian di luar jam sibuk. Calon penumpang dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini. 

Protokol kesehatan secara ketat masih berjalan di stasiun. Antara lain harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun, menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman antar pengguna. 

Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi juga tetap berlaku, yakni mencakup tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00– 14.00 WIB atau di luar jam-jam sibuk. 

Sedangkang anak balita sementara belum diizinkan naik KRL. KAI Commuter juga menghimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan risiko penularan Covid-19. 

“Mari disiplin mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19,” tuturnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network