Kegiatan pelatihan membatik kepada napi kasus narkoba penghuni Rutan Kelas II B Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Sebanyak 16 narapidana (napi) kasus narkoba penghuni Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Blora mendapat pelatihan membatik. Pelatihan diberikan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja (Diperinaker) Blora.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) BLK Diperinaker Blora Amik Kristanti mengatakan, pelatihan diambilkan dari dana bagi hasil (DBH) cukai ABBD Kabuapten Blora. 

“Ada Sembilan kegiatan yang kami dapat dari anggaran DBH cukai APBD Blora. Sudah ada dua kegiatan yang dilaksanakan, salah satunya di Rutan Blora,” kata Amik Kristanti. 

Tiga tahun yang lalu, pihaknya juga memberikan pelatihan kepada warga binaan yang ada di Rutan Blora. Yakni berupa pelatihan bengkel. Setelah vakum tiga tahun, pelatihan kembali diberikan. Pelatihan membatik cap dan tulis bagi 16 napi, dilaksanakan selama 25 hari.

“Dulu tiga tahun yang lalu, pernah dilakukan pelatihan berupa bengkel, dan baru kali ini dimulai lagi. Mudah-mudahan tiap tahun diusahakan ada pelatihan secara berkelanjutan,” ucapnya. 

Pelatihan sebagai bekal bagi napi jika nantinya keluar dari rutan dan diharapkan bisa mengembangkan di rumah masing masing. Kepala Rutan Kelas II B Blora Dedi Cahyadi mengaku sangat terbantu dengan pelatihan membatik dari BLK Blora. 

“Kegiatan ini sangat membantu sekali, karena di tengah pandemi jarang sekali ada kegiatan seperti ini. Semoga bisa bermanfaat bagi napi,” kata Dedi. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network